PERESMIAN SMPN 12 ARUT SELATAN, KOTAWARINGIN BARAT

Seputar Kobar

Setelah bertahun-tahun menjadi sekolah swasta milik yayasan PGRI yaitu SMP PGRI Pangkalan Bun, pada tanggal 2 Juni 2020 akhirnya diresmikan menjadi sekolah negeri milik pemerintah dengan nama SMP Negeri 12 Arut Selatan. Sekolah ini berlokasi di Jalan Kawitan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan yang tepat berada di tengah-tengah kota Pangkalan Bun.

 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat meresmikan secara simbolis secara simbolis SMP Negeri 12 Arut Selatan tersebut. Peresmian dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Bidang Pembinan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Barat, Pengurus Yayasan SMP PGRI Pangkalan Bun, Ketua MKKS SMP Kabupaten Kotawaringin Barat dan perwakilan guru SMPN 12 Arut Selatan. Peresmian digelar secara sederhana karena masih dalam pandemi COVID-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Semua tamu undangan wajib mencuci tangan sebelum masuk, memakai masker dan menjaga jarak.

 Peresmian SMPN 12 Arut Selatan ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ir. M. Rosihan Pribadi, M.Si. Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan plang papan nama sekolah secara simbolis. Ada 9 ruang kelas pada SMPN 12 Arut Selatan ini, dan beberapa fasilitas penunjang lainnya. SMPN 12 Arut Selatan kedepan akan dipimpin oleh Ellysa Ana Irawani, S.Pd.Mat.

 Dasar alih status sekolah ini dari swasta ke negeri adalah aset pelimpahan yang dihibahkan dari yayasan PGRI Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, yang ditindaklajuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala DPMPTSP a.n. Bupati Kab. Kobar No. 503/0001/IO/DPMPTSP.D tentang Persetujuan Pendirian dan Izin Operasional Sekolah Menengah Pertama Negeri 12 Arut Selatan. “Kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat menerima pelimpahan ini dari Yayasan PGRI Kotawaringin Barat, yang selanjutnya merubah status dari SMP PGRI Pangkalan Bun menjadi SMPN 12 Arut Selatan.”, tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ir. M. Rosihan Pribadi, M.Si.

 Moment peresmian ini diambil lebih dari 1 bulan karena status negeri dimulai pada waktu awal tahun ajaran baru. Dalam hal ini sekolah butuh persiapan lebih lanjut untuk menghadapi tahun ajaran baru yang akan dimulai 13 Juli 2020 mendatang.

“Harapannya diresmikan pada awal Juni 2020 agar SMPN 12 Arut Selatan bisa mempersiapkan secara maksimal tahun ajaran baru di Juli 2020 mendatang, termasuk untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB).”, imbuh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ir. M. Rosihan Pribadi, M.Si. 02/06/20 (humas disdikbud_kobar)



TOP